SISTEM
PEMERINTAHAN KABUPATEN, KOTA, DAN PROVINSI
SK : Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan
provinsi
KD : 2.1 Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan
pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi
2.2
Menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi
I.
LEMBAGA
PEMERINTAHAN KABUPATEN, KOTA, dan PROVINSI
A.
Pemerintahan
Kabupaten/Kota
Setiap
warga negara mempunyai tanda identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Paspor. Dalam identitas tersebut dicantumkan
nama kabupaten/kota tempat kamu dilahirkan. Misalnya, kamu lahir di Kabupaten
Sleman, maka dalam identitasmu akan dicantumkan bahwa kamu lahir di Kabupaten
Sleman.